Ini adalah blog pribadi saya.

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ini adalah blog pribadi saya

INI ADALAH BLOG PRIBADI SAYA..

Ini adalah blog pribadi saya

EDY READY.com.

Ini adalah blog pribadi saya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ini adalah blog pribadi saya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 11 Oktober 2011

Cara Mencegah dan Mengatasi Virus yang Menyerang Facebook Kita

Akhit-akhir ini sedang marak di pemberitaan tentang muncul nya virus Facebook.
Virus ini memanfaatkan popularitas Facebook untuk menyerang target korbannya.
Sebenar nya bila di Facebook anda tidak sembarang mengklik file, video atau link mencurigakan, maka kemungkinan terkena virus ini pun semakin kecil.
Berikut dibawah ini contoh Video yang berisi virus mematikan itu.

Perhatikan gambar Video dibawah ini.

Gambar diatas adalah tautan
dinding video bervirus yang disebarkan pada hari Sabtu (15/5) yang sekilas terlihat seperti file video.
Saran M.A bila anda melihat gambar film atau video apapun yang tidak jelas asal usul nya seperti gambar diatas, maka jangan di klik. Karena Link atau tautan dari Film atau video ini berisi malware dan bila anda klik maka secara otomatis tanpa ampun virus akan melakukan instalasi secara otomatis saat kita mengklik tautan tersebut dan langsung menginfeksi Facebook kita.

Motif cara yang digunakan mirip dengan di Yahoo Messenger. Di Yahoo Messenger cara yang digunakan juga sama dengan memberikan link dan file bervirus dan apabila di klik otomatis akun Yahoo Messenger kita terinfeksi virus.
mmm...sunguh luar biasa si Cracker ini, sampai saat ini para Hacker Facebook belum bisa menutup kelemahan system untuk mennoaktipkan virus ini.

Menurut Alfons Tanujaya, Senior Vaksinis dari Vaksin.com, jika kita sudah terlanjur terinfeksi, masih ada cara untuk menanganinya, yaitu dengan melakukan uninstall aplikasi tadi.
Berikut langkahnya:
  1. Login pada akun Facebook.
  2. Pada bagian kanan atas layar klik [Account] lalu pilih [Application Settings]. Anda akan mendapatkan layar “Application Settings – Recently Used”.
  3. Arahkan mouse anda pada tanda silang [X] di aplikasi yang bernama “Winamp”.
  4. Klik tombol "Remove" pada jendela konfirmasi yang muncul.
  5. Refresh browser, dan pastikan aplikasi "Winamp" sudah lenyap.

Selain Virus diatas juga terdapat virus Koobface. Koobface adalah sejenis trojan yang disebarkan untuk menyerang pengguna Facebook dan juga beberapa jejaring social networking lainnya seperti Friendster, My Yearbook dan Bebo.

Agar anda tidak terkena virus ini, berikut langkah antisipasi yang harus anda lakukan untuk menghindari virus ini:
1. Jangan mengklik Link dan file yang mencurigakan, jangan download plugin atau sofware dan menginstalnya, bila itu bukan resmi dari Facebook.
Bila anda tidak tahu itu apa, maka jangan di klik dan biarkan saja, itu jauh lebih baik ketimbang anda mengambil resiko.

2. Jangan sembarangan mengklik email dari Facebook. Karena semua email notifikasi dari Facebook yang dikirimkan ke email anda belum tentu semua murni dari Facebook, karena bisa juga terdapat email palsu.
Virus Koobface ini system kerja nya dengan memanfaatkan email notifikasi yang mirip dengan email notifikasi dari facebook.
Contoh salah satu email nya adalah seperti email permintaan pertemanan yang meminta anda untuk mengklik nya.
Sehingga apabila anda membuka email tersebut dan mengklik link dalam email tersebut, maka komputer anda sedang dalam tahap terinfeksi worm ini. Ini dikarenakan link tadi mengarahkan anda ke worm yang menyarankan Anda untuk mengupdate Flash, yang sebenar nya itu adalah virus dan bila bila anda instal, maka sudah dipastikan komputer anda terinfeksi virus.

3. Bila anda mengklik suatu link, dan link tersebut mengarahkan anda kepada suatu situs yang berisi spam seperti avert_blog_koobface atau apapun itu jenis nya dan mencurigakan, maka jangan anda lanjutkan untuk mengeklik nya dan langsung close saja situs tersebut. Akan tetapi bila saat anda close situs tersebut, tetapi selalu muncul spam (pesan sampah) sehingga anda tidak bisa keluar dari situs tersebut, maka anda tinggal klik CTRL + ALT + DELETE secara bersamaan dari keyboard anda, pada pesan yang muncul lalu klik browser yang anda gunakan (Mozilla Firefox, Internet Explorer, Google Chrome, Opera, Safari, dll) dan klik End Task, bila ada permintaan untuk simpan sebelum keluar pilih saja keluar dan jangan simpan. maka browser anda akan tertutup. Setelah itu anda buka kembali browser anda dan bila ada pesan yang muncul yang inti nya ingin membuka situs yang tadi telah anda buka, pilih saja tidak dan mulai dengan jendela browser yang baru.

4. Bila komputer anda telah terjangkit virus Facebook ini, anda bisa kunjungi situs resmi facebook di www.facebook.com/security dan kirimkan pertanyaan seputar virus ini untuk mendapatkan solusi nya.

Cukup sekian dulu Tips Facebook kali ini. Semoga informasi ini bisa membantu anda dalam mencegah merebak nya Virus Facebook

Senin, 10 Oktober 2011

Menghubungkan 2 (Dua) Komputer Dengan Kabel LAN (UTP)

Kalau di rumah anda terdapat dua PC (komputer), atau sebuah laptop dan sebuah PC, maka anda bisa menghubungkan dua perangkat tersebut untuk sharing (berbagi); bisa sharing file, printer, atau modem. Yang anda perlukan adalah sebuah kabel LAN (UTP: Unshielded Twisted Pair). Anda bisa beli kabel yang sudah jadi di toko komputer, minggu lalu saya sempat tanya harga kabel UTP merk AMP dengan panjang 1,5 meter sekitar 40 ribu rupiah. Kalau ingin ngirit ya bikin sendiri.. gampang kok.
Membuat kabel UTP
Anda tinggal beli kabel UTP (category 5 atau 5e) dan sepasang connector RJ 45 (Registered Jack 45). Selain itu diperlukan tang UTP atau ada yang menyebut tang crimping. Kabel UTP bisa memakai merk AMP atau Belden, tapi hati-hati karena di pasaran juga beredar produk palsu. Harga per meter sekitar 3000 rupiah. Sedangkan harga RJ-45 per bijinya sekitar 1500 rupiah. Sedangkan tang crimping harganya sekitar 50 ribu rupiah (kalau dirasa kemahalan bisa pinjam dari teman :) ).
Sekarang mari kita bahas susunan kabel yang digunakan. Untuk menghubungkan 2 komputer atau laptop diperlukan susunan kabel Cross-Over (atau Cross) sebagai berikut:
Ujung I :
P/OOP/H – B – P/B – H – P/C – C.
Ujung II :
P/HHP/O – B – P/B – O – P/C – C.
Keterangan: P/O = Putih Orange. O = Orange. P/H = Putih Hijau. B = Biru. P/B = Putih Biru. H = Hijau. P/C = Putih Coklat. C = Coklat.
Bisa anda lihat, sebenarnya yang dipakai hanyalah 4 jalur saja yakni jalur 1,2,3,6. Jalur 1,2 dipakai untuk transmit/kirim; sedangkan jalur 3,6 dipakai untuk receive/terima.
Setelah anda mengatur urutan kabel sesuai dengan susunan tersebut, selanjutnya rapikan ujungnya (bisa dengan gunting atau tang crimping) dan masukkan ke dalam connector RJ 45. Perhatikan saat memasukkan kabel, posisi kaitan (hook) pada connector RJ 45 harus berada di bawah. Usahakan ada sedikit bagian dari kulit kabel UTP yang ikut masuk ke connector RJ 45 (supaya lebih kuat, tidak mudah goyang). Setelah itu jepitlah ujung connector menggunakan tang crimping (proses terminasi).
Setelah kedua ujung kabel di-terminasi, selanjutnya tancapkan masing-masing ujung ke port LAN card yang ada di PC atau notebook. Langkah berikutnya adalah melakukan setting IP Address.
Setting Alamat IP (IP Address)
Buka menu Control Panel Windows anda (Start > Control Panel). Lalu pilih icon Network Connections. Setelah itu pilih Local Area Connection (klik-kanan > Properties). Lalu pilih Internet Protocol (TCP/IP), dan tekan tombol Properties.
IP Address
Di bagian IP Address, masukkan: 192.168.1.1. Lalu tekan TAB, otomatis Subnet Mask akan berisi 255.255.255.0. Sedangkan untuk komputer pasangannya, berikan IP Address 192.168.1.2. IP Address yang berada dalam range 192.168.0.0 – 192.168.255.255 umum digunakan dalam private network atau Local Area Network (LAN). Jadi, anda bisa saja memberikan alamat 192.168.2.1 dan 192.168.2.10 pada dua komputer yang anda hubungkan. Asalkan masih dalam satu segmen, maka masih bisa saling mengenal. Untuk mengetahui apakah komputer berada dalam satu segmen – bisa dilihat dari 3 angka awal diantara titik (192.168.2). Sehingga anda tidak boleh memberikan alamat yang berbeda segmen, misal 192.168.1.1 dengan 192.168.2.2. Pada jaringan yang besar, dimana terdapat beberapa segmen jaringan, dibutuhkan sebuah router untuk menjembatani antar segmen sehingga bisa saling berhubungan.
Berbagi file (File sharing)
Misalkan komputer dengan nama (hostname) SBY dan IP Address 192.168.1.1 memiliki sebuah folder bernama DATA yang berisi kumpulan MP3 dan dokumen Word dan Excel, hendak dibagi pakai dengan komputer BOEDIONO (IP Address 192.168.1.2), maka langkah-langkahnya adalah:
1. Di komputer SBY, masuk ke My Computer atau Windows Explorer
2. Cari folder bernama DATA, lalu klik kanan di folder tersebut
3. Pilih Sharing and Security
4. Jika muncul kotak dialog Network sharing and security, maka klik tulisan “If you understand the security risks… bla.. bla.. bla..” lalu pilih “Just enable file sharing”
5. Klik “Share this folder on the network”
6. Beri nama (share name), misal: DATA
7. Klik tombol OK. Selesai.
Selanjutnya, dari komputer BOEDIONO jika ingin mengakses isi folder DATA yang ada di komputer SBY: Buka Windows Explorer, lalu di Address Bar ketikkan \\SBY maka akan tampil folder DATA. Jika tidak berhasil, maka ketikkan IP Address komputer SBY (\\192.168.1.1).
Berbagi printer (Printer sharing)
Demikian juga untuk printer sharing, langkahnya:
1. Di komputer SBY, masuk ke Control Panel > Printers and Faxes
2. Pilih printer yang hendak dishare. Klik kanan dan pilih Sharing…
3. Lalu pilih Share this printer, dan berikan share name
Kemudian dari komputer BOEDIONO: Buka Windows Explorer, lalu di Address Bar ketikkan \\SBY. Jika tidak berhasil, maka ketikkan IP Address komputer SBY (\\192.168.1.1). Maka akan tampil nama printer yang sudah dishare tadi. Klik-kanan di printer tersebut lalu pilih Connect. Jika muncul pertanyaan, tekan tombol Yes.
sumber : http://infogaptek.com/2009/05/25/menghubungkan-2-dua-komputer-dengan-kabel-lan-utp/

AJI Indonesia Menentang RUU Intelijen

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta DPR dan pemerintah tidak serta-merta mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen. Menurut AJI, masih banyak hal yang berpotensi membahayakan kehidupan masyarakat sipil, mengancam profesi jurnalis, dan menabrak peraturan perundangan lain.
Ketua Umum AJI Indonesia Nezar Patria menyatakan terkejut dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Intelijen (RUU Intelijen) pada 11 Oktober 2011 dalam Rapat Paripurna DPR.
Nezar mengakui bahwa Komisi I DPR telah mengeluarkan draf RUU Intelijen terbaru dan mengubah sejumlah materi krusial, seperti wewenang penangkapan atau penahanan, wewenang penyadapan, serta sanksi pidana bagi pembocor rahasia intelijen. Namun, semua itu belum cukup, mengingat masih ada pasal-pasal lain yang apabila diterapkan dapat membahayakan kehidupan demokrasi dan kebebasan pers.
"Sebagai contoh aturan yang bermasalah, misalnya Pasal 32 tentang penyadapan. Kewenangan penyadapan kepada aparat intelijen seharusnya diterapkan dalam situasi khusus dengan payung hukum yang jelas, seperti situasi darurat sipil, darurat militer, atau darurat perang yang pemberlakuannya melalui payung hukum dan pertanggungjawaban negara yang jelas," tutur Nezar, Senin (10/10/2011) di Jakarta.
AJI berpendapat pembatasan atau restriksi terhadap kebebasan melalui "penyadapan" perlu dijabarkan lebih detil dan tidak bisa diterima dalam kondisi negara tertib sipil atau dalam kondisi negara yang aman dan damai.
Terkait isu pers, dalam Pasal 26 RUU Intelijen disebutkan, "Setiap orang atau badan hukum dilarang membuka dan/atau membocorkan rahasia intelijen". Artinya, siapa pun yang terbukti membuka atau membocorkan rahasia intelijen dapat dikenai sanksi pidana. Sanksi pidana untuk pembocor intelijen diatur dalam Pasal 44 dan 45 RUU Intelijen, yakni 10 tahun penjara dan 7 tahun penjara dan atau denda ratusan juta rupiah.
Selain itu, AJI menilai Pasal 26 RUU Intelijen cenderung subyektif, terlalu luas, dan cenderung bertabrakan dengan makna lain. Beberapa definisi "rahasia intelijen" sebagaimana dirincikan dalam Pasal 25 bertabrakan dengan definisi "informasi negara". AJI menilai Pasal 26 RUU Intelijen rawan disalahgunakan aparatur negara, terutama untuk melindungi kekuasaannya. Pasal ini terutama bisa dikenakan kepada jurnalis atau pegiat pers yang memublikasikan informasi atau melakukan tugas jurnalisme investigasi dan menyebarkan laporannya kepada publik.
Rumusan pasal tersebut, menurut AJI, berpotensi mengancam kebebasan pers. UU Pers telah mengatur tugas dan fungsi pers, khususnya Pasal 4, yang berbunyi "Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran". "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi". "Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak".
"Harus diingat, tugas jurnalis itu dilindungi dua undang-undang sekaligus, yakni UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.

Camar Bulan Milik Malaysia Sejak 1978

PONTIANAK, KOMPAS.com — Berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah Malaysia. Kesepakatan ini megoreksi traktat London 1824 yang memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Indonesia, tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156.
Traktaat London adalah kesepakatan antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Isi perjanjian itu antara lain mencakup batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Maksudnya, yang menjadi tanda pemisah adalah aliran sungai atau gunung, deretan gunung, dan batas alam dalam bentuk punggung pegunungan.
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Geerhan Lantara, yang dimintai tanggapan, Minggu malam, mengatakan, TNI akan tegas menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di mana yang ada patok sekarang, di situ saya jaga. Terkecuali dia (Malaysia) yang duluan masuk," ujar Geerhan yang dihubungi melalui telepon, Minggu (9/10/2011).
Pangdam mengatakan, sebagai TNI, pihaknya akan berada pada posisi sesuai hasil pertemuan Semarang 1978 itu. "Ada etika antarnegara. Silakan saja orang-orang berbicara. Kalau tentara kita masuk, bisa perang. Kalau mereka yang masuk menyerang, pasti kita sikat," katanya tegas.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Totok, juga menegaskan, meski ada Traktat London, TNI bertugas menjaga perbatasan berdasarkan keputusan 1978 di Semarang.
Totok juga mengungkapkan, kasus Camar Bulan bukan satu-satunya ancaman pencaplokan kawasan di perbatasan Kalbar. Ada empat wilayah lain yang juga terancam. Empat wilayah tersebut adalah Sungai Buan, Titik D 400, Gunung Raya, dan Sungai Aum.
Menurut Totok, langkah yang saat ini diambil TNI adalah menyiagakan 30 pos sepanjang 966 km di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Barat. "TNI melakukan penjagaan secara patroli di 30 pos tersebut," ujarnya.
Masih dirundingkan
Isu perbatasan ini diungkapkan kembali oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang melaporkan garis batas wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar dan Tanjung Datu seluas 80 ribu meter persegi tidak sesuai dengan traktat London.
Menanggapi pernyataan Hasanuddin, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, masalah Camar Bulan saat ini masih dalam tahap perundingan.
"Indonesia dan Malaysia memiliki batas perairan di wilayah Kalimantan Barat. Saat ini, kedua pemerintah masih merundingkan batas wilayah maritim dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di daerah tersebut. Perundingan selanjutnya akan berlangsung pada 16-18 Oktober mendatang," kata Michael, Minggu (9/10/2011).
Sumber :

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More